Ini Hukuman untuk Oknum LSM dari Prabumulih, yang Peras Kepala SMA di Lubuklinggau

Ini Hukuman untuk Oknum LSM dari Prabumulih, yang Peras Kepala SMA di Lubuklinggau

Tiga oknum LSM yang divonis karena melakukan pemerasan terhadap kepala SMA di Lubuklinggau--LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO

Amplop itu, bertuliskan tangan pena warna hitam "Bukti suap untuk Korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang."

BACA JUGA:Pelajar SMP Muara Beliti Musi Rawas Hanyut di Sungai Simpang Gegas Temuan, Belum Ditemukan

Selanjutnya setelah dipastikan ke-3 orang mengambil uang, Tim Macan Linggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kemudian ketiganya dibawa ke Polres Lubuklinggau bersama dengan barang bukti mobil Suzuki APV BG 1319 DM, HP milik Pebrianto, tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC, dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah dan uang Rp5 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.bacakoran.co