Korban Dibacok ODGJ Butuh Bantuan, Yuk Donasi Mumpung Ramadan, ini Nomor Rekeningnya

Bayu korban pembacokan ODGJ, butuh bantuan. --
LINGGAUPOS.CO.ID – Korban dibacok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Bayu Saputra (20), warga Jalan Perintis RT.05, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, butuh bantuan.
Bayu Saputra yang menderita luka serius harus menjalani perawatan di Palembang. Namun, karena menjadi korban kekerasan, pengobatan untuk Bayu Saputra tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Karena itulah, keluarga membutuhkan bantuan untuk biayai perawatan dan pengobatan, yang biayanya diperkirakan mencapai Rp100 juta. Karena itulah uluran tangan dari dermawan sangat dibutuhkan.
Bahkan Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) juga mengajak warga untuk memberikan bantuan kepada Bayu, agar bisa mendapatkan perawatan, seperti diposting dalam akun Instagram pribadinya @hyoppy83.
“Kami mengajak seluruh dermawan, saudara, serta sahabat sekalian untuk bersama-sama membantu meringankan beban keluarga Bayu dengan memberikan donasi terbaik Anda. Berapa pun jumlahnya, setiap bantuan sangat berarti bagi kesembuhan Bayu,” kata Wali Kota dalam postingannya, dikutip Selasa 11 Maret 2025.
Bagi yang hendak menyalurkan bantuan ke Bayu, bisa langsung mengirimkan donasi ke rekening BCA: 0571456621 a.n Aziza Meida, dan konfirmasikan donasi anda ke no 0895 2420 4534.
Kronologis Kasus
Bayu Saputra (20) Warga Jl Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, luka parah bahkan harus dirujuk ke Palembang, karena dibacok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:Jaksa Tahan Orang Terkaya di Palembang, Tersangka Dijemput di Rumah Sakit
Bayu Saputra menderita luka parah di bagian kepala dan lengan. Kasus ini tidak diproses hukum oleh polisi, karena keluarga menganggap musibah. Namun mereka meminta polisi membantu, mengamankan pelaku.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar STrK SIK menjelaskan, pembacokan tersebut terjadi di kebun kopi Kelurahan Petanan Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Tidak diketahui secara pasti kronologis kejadiannya, namun diketahui pelaku adalah ODGJ, yang masih memiliki hubungan darah dengan korban. Tepatnya pelaku adalah keponakan korban, makanya keluarga tidak meminta diproses hukum.
“Keluarga korban tidak menuntut secara hukum, namun meminta agar pihak kepolisian membantu mengamankan terduga pelaku, yang merupakan keponakan korban yang mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kasihan, 9 Hari Terendam Banjir, Warga Lubuk Pandan Musi Rawas Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: