PPPK Ibu Kota Nusantara IKN 2023 Membuka Lowongan Kerja Ratusan Formasi, Berikut Syarat Lengkapnya

PPPK Ibu Kota Nusantara IKN 2023 Membuka Lowongan Kerja Ratusan Formasi, Berikut Syarat Lengkapnya

PPPK Ibu Kota Nusantara IKN 2023 Membuka Lowongan Kerja Ratusan Formasi, Berikut Syarat Lengkapnya--Pixabay.com

BACA JUGA:Baru 2 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Dimutasi, Juga 4 Kasat Reskrim Lainnya

- Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN)

- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN)

- Tenaga non ASN adalah Pegawai Non ASN yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

- Pelamar Penyandang disabilitas

BACA JUGA:Prediksi Indonesia vs Uzbekistan, Asian Games 2023, Hari ini, Kamis 28 September 2023

2. Formasi Umum

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Persyaratan Pelamar PPPK Otorita IKN 2023

BACA JUGA:Begini Nasib TikTok Shop Usai Jokowi Melarang Medsos Jadi Ecommerce

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Batasan usia formasi khusus; minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun serta paling tinggi 40 tahun bagi formasi Umum.

3. kualifikasi Pendidikan formasi umum: Sarjana S-1 atau DIV-DIII, serta IPK minimal 3,00 pada skala 4.

4. Bagi formasi umum, khususnya pada jenjang Pendidikan S1, DIV, DIII (Kecuali Jabatan Pemadam Kebakaran), menguasai Bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: