Hanya 20 Menit Proses Perpanjang SIM Langsung Jadi, Cek Syarat dan Caranya di Sini
Perpanjang SIM tak hanya bisa di Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling, tapi secara online juga bisa-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-
BACA JUGA:Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1445 Jangan Terlewatkan Keistimewaan di Bulan yang Penuh Keberkahan ini
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
BACA JUGA:Pensiunan PT KAI Meninggal Dunia Keracunan di Dalam Sumur, Kejadiannya di Sumber Agung Lubuklinggau
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id