Yuk Daftar! Kemenag Buka Program Lanjutkan Studi, Cek Syarat Pendaftaran PPSL di Sini

Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan S2.-Tangkapan layar---
BACA JUGA:Cara Menghitung Bunga Cicilan KUR BRI Terbaru Tahun 2023 Jika Suku Bunga 6 Persen
- Peserta harus mendapat rekomendasi dari Kepala Satuan Pendidikan (bagi Siswa/Guru/Tenaga Kependidikan), Ketua Program Studi (bagi Mahasiswa/alumni PTK/PBSB), atau atasan tempat bekerja bagi Pegawai Kementerian Agama.
- Peserta juga harus bersedia menandatangani Surat Pernyataan dan Komitmen Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Lampiran.
- Peserta memiliki skor kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui skor tes Bahasa Inggris. Untuk siswa MA/MAK/sederajat peserta PPSL S1, skor tes bahasanya: TOEFL ITP 500, TOEFL IBT 61, TOEFL CBT 173, IELTS 5,5, atah Duolingo English Test 100. Untuk mahasiswa S1 yang ikut PPSL S2, skor tes bahasanya: TOEFL ITP 525, TOEFL IBT 80, TOEFL CBT 214, IELTS 6,0, atau Duolingo English Test 115
"PPSL adalah bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit yang berlangsung satu semester. Peserta akan mendapatkan beasiswa selama mengikuti program, berupa living cost dan biaya pendidikan," tegas Faqih.
BACA JUGA:Setelah Covid 19, Kembali Muncul Virus Nipah di India, Apakah akan Lockdown Jilid 2
"Karenanya, pendaftar harus memastikan tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama mengikuti Beasiswa Indonesia Bangkit," terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: