HAB ke-79, ATR BPN Musi Rawas Serahkan Sertifikat Wakaf untuk Fasilitas Agama
Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko melalui Kasubbag Tata Usaha, Renny Reflianti, SE foto bersama usai mengikuti peringatan HAB ke-79 Kemenag Musi Rawas, Jumat 3 Januari 2025.-Foto: Dokumen ATR BPN Musi Rawas-
LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Tahun 2025 Kementerian Agama Republik Indonesia, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Musi Rawas bersama Kemenag Musi Rawas menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf kepada para penerima, Jumat 3 Januari 2025.
Kegiatan sertifikasi tanah wakaf merupakan program 100 hari kerja kerja kementrian ATR BPN Musi Rawas bekerjasama Kementerian Agama Musi Rawas.
Kepala Kantor Kemenag Mura, H.M Kholil Azmi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Renny Reflianti, SE saat menyerahkan sertifikat pada peringatan HAB ke-79 Kemenag Musi Rawas, Jumat 3 Januari 2025.-Foto: Dokumen ATR BPN Musi Rawas-
Selain itu, kegiatan ini upaya menjamin kepastian hukum terhadap fisik dan yuridis atas tanah yang diwakafkan masyarakat untuk fasilitas agama.
Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko melalui Kasubbag Tata Usaha, Renny Reflianti, SE menyampaikan momentum HAB ke-79 tahun 2025 Kementerian Agama, Kementerian ATR BPN Musi Rawas menyerahkan sertifikat wakaf berupa, sertifikat wakaf masjid.
BACA JUGA:ATR/BPN Musi Rawas Bersama Pemkab Resmikan Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo
BACA JUGA:ATR/BPN Musi Rawas Bersinergi Bersama Pemkab Gelar Rakor GTRA Tahun 2024
“Saya kira ini momentum yang tepat karena bertepatan dengan bulan Rajab, awal tahun 2025, serta dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke 79,"katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas aset wakaf di Indonesia.
"Untuk penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari ATR BPN Musi Rawas mendukung program dan kebijakan digaungkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,"ungkapnya.
Dikatakannya, ATR BPN Musi Rawas juga telah memperjuangkan tanah yang diwakafkan menjadi sertifikat wakaf.
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
BACA JUGA:Wujudkan Digitalisasi dan Inovasi Baru, 1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
“Ini merupakan salah satu program prioritas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sehingga awal tahun ini adalah awal tahun yang baik karena bertepatan dengan momentum bulan Rajab,"ungkapnya.
Kemudian, keistemewaan bulan Rajab adalah (Bulan Kebaikan) sehingga Perintah Pak Menteri kami langsung Implementasikan di bulan baik ini.
"Semoga hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengelola fasilitas keagamaan serta menghindarkan dari potensi sengketa di kemudian hari,"jelasnya.
Adapun 3 sertifikat tanah wakaf kepada para penerima yakni wakif dari Rakido Yogyakarta kepada nazhir ke Mushola Darussalam, wakif dari Supardi Boyolali nazir ke Masjid Nurul Iman, Wakif Wakijan Yogyakarta ke Nazhir ke Masjid Nurussalam.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: