Yuk Daftar! Kemenag Buka Program Lanjutkan Studi, Cek Syarat Pendaftaran PPSL di Sini

Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan S2.-Tangkapan layar---
BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri Karena Terlilit Hutang Pinjol, Simak Agar Menjadi Pelajaran
"Ini kontras dengan data warga berpendidikan tinggi di sejumlah negara maju, misalnya: Kanada 56,27 persen, Jepang 50,50 persen, Israel 49,90 persen, Korea Selatan 46,86 persen, dan Inggris 45,96 persen," sambungnya.
Sedangkan tujuan PPSL yaitu untuk memberikan kesempatan kepada Siswa/siswi berprestasi MA/MAK/Satuan Pendidikan Sederajat kelas 11-12 untuk Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan mahasiswa S1 (Minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023 untuk lanjut S2.
Kasubdit Pengembangan Akademik Abdullah Faqih menjelaskan, PPSL dirancang dengan pendekatan Blended Learning Online.
Blended yang dimaksud adalah penggabungan antara pendekatan asynchronous dan synchronous (online).
BACA JUGA:Cara Membuat IUMK Sebagai Syarat Pengajuan KUR BRI 2023
"Sehingga, peserta dapat mengakses materi pelajaran secara fleksibel sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," sebut pria yang akrab disapa Ruchman ini.
Adapun bagi yang minat melanjutkan sekolah atau studi melalui akses PPSL ini, siswa dapat melakukan pendaftaran.
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web resmi PPSL Kemenag (https://beasiswa.Kemenag.go.id/program-persiapan-studi-lanjut-ppsl/), 4 - 29 September 2023," lanjutnya.
Menurut Faqih, program ini dibuka untuk masyarakat Umum (santri, siswa, mahasiswa), guru dan tenaga kependidikan binaan Kemenag, serta pegawai/ASN Kemenag yang memenuhi kriteria dan syarat pendaftaran.
BACA JUGA:Main Game Penghasil Saldo DANA, Berikut ini Game yang Dapat Kamu Mainkan, Coba Sekarang!
Sementara terkait kriteria dan syarat pendaftaran ikut PPSL yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Siswa/siswi berprestasi MA/MAK/Satuan Pendidikan Sederajat kelas 11-12 untuk Program Persiapan Studi Lanjut S1
- Mahasiswa S1 (Minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023/2024 untuk PPSL S2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: