Cara Membuat IUMK Sebagai Syarat Pengajuan KUR BRI 2023

Cara Membuat IUMK Sebagai Syarat Pengajuan KUR BRI 2023

Cara Membuat IUMK Sebagai Syarat Pengajuan KUR BRI 2023--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI, wajib mempunyai Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Lantas apa sih IUMK yang sangat penting sebagai syarat pengajuan KUR BRI? Yuk simak di artikel berikut ini.

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) adalah surat legalitas bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan serta mengembankan usahanya.

Selain untuk legalitas dan kepastian hukum IUMK juga sangat penting dan berperan sebagai sarana pemberdayaan pelaku usaha.

BACA JUGA:Cara Menghitung Bunga Cicilan KUR BRI Terbaru Tahun 2023 Jika Suku Bunga 6 Persen

Usaha mikro merupakan salah satu dari UMKM, yaitu golongan usaha paling kecil diantara yang lainnya jumlah aset usaha yang dimiliki sebesar Rp50 juta dan omset per tahunnya sebesar Rp50 juta sampai dengan Rp300 juta, sebagaimana dikutip dari laman UKM Indonesia.

Pelaku UMKM yang sudah memiliki IUMK akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya dari pemerintah.

Berbagai bantuan subsidi berupa KUR, pembinaan dan pendampingan teknis untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani.

Dan sebagai kepastian serta perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah terdaftar di IUMK.

BACA JUGA:Cara Menghitung Bunga dan Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Terbaru Tahun 2023

Pelaku yang ingin mendapatkan manfaat yang dijelaskan di atas sangat perlu dan wajib membuat IUMK.

Berikut syarat bagi pelaku UMKM yang ingin membuat IUMK untuk pengajuan KUR BRI:

1. Surat pengantar dari RT/RW di lokasi usaha kalian

2. Fotokopi KTP pemilik UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: