Sepekan Setelah Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Propam Polda Sumatera Selatan Sidak ke Polres Muratara
Petugas Bid Propam Polda Sumatera Selatan saat sidak ke Polres Muratara--
BACA JUGA:Sejumlah Pemilik Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Menolak Dibongkar
Oleh karena itulah, Kapolres Muratara kembali menegaskan agar pemilik usaha peyulingan BBM ilegal itu, sehera berhenti dan mengosongkan tempat penyulingannya.
"Terhitung himbauan ini, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel," tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas AKP Baruanto mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Dibongkar, Pemilik Lainnya Diminta Kooperatif
“Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius," tandasnya.
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," tambahnya.
Seperti diketahui, BBM ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak mentah, adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi.
BACA JUGA:Terbaru! Harga Pertalite Naik Tembus Rp 12.740 per Liter, Cek Harga BBM Terkini
Penggunaan BBM ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.
Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungannya. \Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
"Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Muratara," harapnya.
BACA JUGA:Harga Pertalite Terbaru, Setelah Pertamina Naikkan Harga BBM Per 1 Agustus 2023
Seperti diketahui, sejumlah tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menolak dibongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: