Sejumlah Pemilik Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Menolak Dibongkar

Sejumlah Pemilik Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Menolak Dibongkar

Pembongkaran tempat penyulingan BBM ilegal di Rupit, Muratara--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Sejumlah tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) menolak dibongkar.

Padahal sebelumnya lokasi penyulingan tersebut sudah digerebek petugas, dan dipasangi police line (garis polisi).

Diketahui ada empat tempat penyulingan BBM ilegal yang ditindak, namun baru satu tempat penyulingan yang secara sadar membongkar.

Oleh karena itu, pihak Polsek Rupit masih memberikan kesempatan. Namun jika tetap tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.

BACA JUGA:Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Dibongkar, Pemilik Lainnya Diminta Kooperatif

Tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibongkar.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh pemilik, disaksikan oleh Kapolsek Rupit AKP Khoiril, Danramil Rupit Kapten Assa'ad, perwakilan Camat Rupit M David, Pol PP, Kepala Desa Pantai bersama tokoh dan Masyarakat Desa Pantai.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali, sebelumnya sudah menghimbau kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki.

“Beberapa pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik dan telah melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri,” jelas Kasi Humas, Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemuda ini Bikin Malu Lubuklinggau, Disabilitas Asal Bungo Kok Dibegitukan

Namun, disadari bahwa masih terdapat sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini.

Oleh karena itu, rencana pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap guna mengakomodasi perbedaan pendapat dan memastikan kesinambungan proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Senin, 31 Juli 2023, Kapolsek Muara Rupit IPTU Khoiril Hambali, SH, beserta anggotanya telah memberikan himbauan kepada pemilik tempat penyulingan minyak agar menghentikan kegiatan ilegal mereka.

Namun himbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik tempat penyulingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: