Yang Pernah Ditipu Oknum PNS Samsat Musi Rawas ini, Segera Lapor Polisi, Sekarang Sudah Ditangkap

Yang Pernah Ditipu Oknum PNS Samsat Musi Rawas ini, Segera Lapor Polisi, Sekarang Sudah Ditangkap

Tersangka Aji Kurniawan, oknum PNS Samsat Musi Rawas yang diduga tipu puluhan wajib pajak--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum PNS Samsat Musi Rawas, Aji Kurniawan (42) warga Perumnas Griya Air Temam Blok J 1 No.1 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, ditangkap polisi.

Oknum PNS Samsat Musi Rawas ini ditangkap petugas Polsek Muara Beliti di Kertapati, Kota Palembang, Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan dari wajib pajak.

Bahkan terdata ada total 39 surat kendaraan,  diantaranya 24 mobil dan 15 motor, yang uangnya digelapkan tersangka.

BACA JUGA:5 Tips Membeli Rumah Lewat Developer, Waspada Penipuan

Karena itulah, bagi para korban yang merasa pernah ditipu oleh tersangka Aji Kurniawan, segera melapor ke Polsek Muara Beliti atau Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Maruli Sitompul menjelaskan, penangkapan terhadap Aji Kurniawan berdasarkan laporan dari wajib pajak, JD (44).

Adapun penipuan terhadap korban JD terjadi Rabu 28 September 2022 atau setahun lalu, di Kantor UPTD Samsat Musi Rawas.

Bermula saat korban ingin membayar pajak kendaraan mobil miliknya serta memutasikan surat kendaraannya.

BACA JUGA:Penjelasan Wuling Lubuklinggau, Terkait Mantan Sales Marketing Lakukan Penipuan

Korban langsung menemui tersangka yang bekerja di sana. Kemudian meminta tersangka untuk mengurusnya.

Korban kemudian menyerahkan STNK dan BPKB asli beserta uang senilai Rp7 juta. Tersangka Aji kemudian memberikan janji kepada korban dengan jangka waktu satu bulan.

Namun hingga satu tahun, surat mobil korban tidak kunjung selesai diurus. Sehingga korban pun melapor ke Polsek Muara Beliti.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui tersangka  berada di tempat keluarga ibunya, di Kertapati, Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: