Operasi Zebra Musi 2023, Melintasi Jalinsum Muratara Jangan Lakukan 5 Hal ini

Operasi Zebra Musi 2023, Melintasi Jalinsum Muratara Jangan Lakukan 5 Hal ini

Operasi Zebra Musi 2023--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (MURATARA) mulai 4 September hingga 17 September 2023 melaksanakan Operasi Zebra Musi 2023.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Musi ini, petugas akan melakukan penindakan secara tegas, namun tetap humanis.

Karena itulah seluruh pengendara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara diingatkan, jangan lakukan 5 hal ini jika tidak ingin ditindak tegas.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Lantas AKP Saharudin dan Kasi Humas AKP Baruanto menegaskan Operasi Zebra ini, tujuannya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan supaya mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya – Prabumulih Mulai Beroperasi, Gubernur Sumatera Selatan: Mumpung Gratis, Gunakan Saja

Ia menambahkan, dalam Operasi Zebra ini, Petugas Lalu Lintas nantinya akan meningkatkan pengawasan terhadap 5 pelanggaran.

Yakni, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian menggunakan HP saat berkendara. Juga kelengkapan kendaraan.

Selain itu, Operasi Zebra ini akan menekankan pada Penertiban Kendaraan yang tidak mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Sanksi Pelanggaran

Penggunaan HP Saat Berkendara

Perlu diketahui bahwa ancaman hukuman menggunakan HP saat berkendara bisa dipidana dengan hukuman pidana penjara maksimal 3 bulan dan denda Rp750 ribu.

BACA JUGA:Senin 10 Juli 2023 Operasi Patuh Dimulai, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Penindakan dan Sanksi Hukumnya

Tepatnya sesuai dengan Pasal 283 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengendara di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: