Jalinsum Muratara Adalah Jalur Perlintasan Narkoba, ini Buktinya

Jalinsum Muratara Adalah Jalur Perlintasan Narkoba, ini Buktinya

Tersangka dan barang bukti narkoba yang ditangkap di Jalinsum Muratara--

Dari keduanya diamankan barang bukti, 3 butir pil ektasi berwarna biru logi tengkorak dengan berat brutto 1,49 (satu koma empat sembilan) gram, tisue dan sepeda motor berwarna merah tanpa nopol.

Keduanya dicegat saat berboncengan mengendarai sepeda motor, melintas di Jalinsum depan rumah makan yang berada di Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu.

BACA JUGA:Seorang IRT Jual Sabu, Polisi Sita 0,94 Gram Sabu

Namun, saat melihat polisi mencegat, tersangka Aditia langsung membuang ekstasi yang mereka bawa. Hanya saja barang bukti berhasil ditemukan polisi, tidak jauh dari keduanya dicegat.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: