Jalinsum Muratara Adalah Jalur Perlintasan Narkoba, ini Buktinya

Jalinsum Muratara Adalah Jalur Perlintasan Narkoba, ini Buktinya

Tersangka dan barang bukti narkoba yang ditangkap di Jalinsum Muratara--

Barang bukti yang  ditemukan ini diakui oleh kedua tersangka, adalah milik mereka. Keduanya kemudian diangkut ke Polres Muratara.

“Dari penangkapan ini, telah menyelamatkan sedikitnya 300 (Tiga Ratus) Jiwa anak Bangsa Indonesia tidak mengonsumsi sabu,” tutup AKP Baruanto.

BACA JUGA:Melintas di Lubuklinggau Warga Empat Lawang Terancam Hukuman 20 Tahun, Penyebabnya Tak Disangka

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoppy dari Sarolangun Jambi dicegat saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (Muratara).

Pengendara itu adalah Johan (36) warga Kandang 20 Kampung Pulau Kecamatan Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Johan dicegat Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalinsum KM 105 Kelurahan Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Ia dicegat oleh petugas Sat Narkoba Polres Muratara karena diduga membawa narkotika. Ketika digeledah ternyata ditemukan barang bukti.

BACA JUGA:Bejat! Istri Jadi TKI ke Malaysia, Suami Gauli Anak Tiri Berstatus Janda Muda

Yakni, pirek kaca yang diduga berisikan sabu 1,33 gram, tisue, kotak rokok ABS  dan sepeda motor Honda Scoppy warna cokelat.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya Personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Rawas Ulu.

Kemudian melakukan patroli. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Johan yang melintas mengendarai sepeda motor. Ternyata ia mengantongi sabu di saku celananya.

BACA JUGA:Karyawan PT PNM Berulang Kali Menjadi Korban Perampokan di Musi Rawas, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara itu, masih di Jalinsum Muratara, sebelumnya Senin 24 Juli 2023  sekira pukul 22.30 WIB, petugas Sat Narkoba Polres Muratar juga menangkap 2 orang tersangka.

Yakni, Aditia (22) warga Dusun 3, Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Dede Syahputra (16) warga Desa Sungai Kijang Kecamatan Rawas Ulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: