Sarjana Hukum Merapat, CPNS Mahkamah Agung 2023 Butuh, ini Syarat dan Formasinya

Sarjana Hukum Merapat, CPNS Mahkamah Agung 2023 Butuh, ini Syarat dan Formasinya

Peluang sarjana hukum menjadi CPNS 2023--Pexels

LINGGAUPOS.CO.ID – Sarjana hukum dapat melamar pada CPNS Mahkamah Agung 2023, ini formasi dan syarat pendidikannya.

Mahkamah Agung (MA) memberikan peluang menarik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang akan datang.

Seleksi ini, rencananya akan dimulai pada 17 September 2023, Mahkamah Agung menyediakan berbagai formasi, salah satunya adalah posisi Ahli Pranata Peradilan.

Selain formasi yang telah dibuka, terdapat juga sejumlah persyaratan yang perlu anda penuhi jika berniat mendaftar sebagai CPNS Mahkamah Agung (MA) 2023 ini.

BACA JUGA:Ketahui, Ternyata Segini Uang Pulsa Bulanan PNS Tahun 2024, Cek di Sini

Nah, ada salah satu posisi yang menarik perhatian dalam seleksi CPNS 2023 di Mahkamah Agung adalah Ahli Pertama Pranata Peradilan.

Posisi ini memiliki peran penting sebagai Panitera Muda di lingkungan MA. Namun, untuk mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu yang telah disediakan oleh panitia rekrutmen MA.

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas bersama formasi dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai CPNS Mahkamah Agung 2023, serta unit-unit penempatan yang tersedia.

Persyaratan Kualifikasi Pendidikan

Bagi calon pelamar yang tertarik dengan formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan di MA, harus memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Gaji PPPK Berdasarkan 17 Golongan Hingga Masa Kerjanya, Apakah Sama dengan PNS?

Para pelamar diwajibkan memiliki gelar sarjana dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan dunia peradilan. Berikut ini adalah beberapa jurusan yang memenuhi syarat:

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: