Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Persiapkan Diri Anda Saat ini Juga

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Persiapkan Diri Anda Saat ini Juga

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA--ntt.kemenkumham.go.id

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham) akan kembali menerima CPNS pada 2023 ini.

Seperti diketahui penerimaan CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023. Seperti sebelumnya Kemenkumham diperkirakan akan menerima lulusan SMA untuk formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.

Khusus pendaftar dari tamatan SMA, harus mengetahui syarat-syaratnya. Yang bisa dipersiapkan jauh hari.

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari cpns.kemenkumham.go.id, Minggu 13 Agustus 2023, berikut syarat pendaftar dari tamatan SMA.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023, Formasi dari SMA untuk Penjaga Tahanan Ribuan Orang

1. Pelamar lulusan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan

2. Pelamar merupakan lulusan SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama

3. Pelamar merupakan lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

4. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat

BACA JUGA:Pejuang CPNS 2023, Berikut 5 Kesalahan yang Sering Membuat Gagal Seleksi Administrasi

5. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.

6. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP

7. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut

8. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023, ini Kriteria, Persyaratan dan Tahapan Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: