Syarat CPNS Kejaksaan RI 2023, Serta Cara Pendaftaran Tamatan SMA dan S1

Syarat CPNS Kejaksaan RI 2023, Serta Cara Pendaftaran Tamatan SMA dan S1

Kejaksaan RI terima PPPK dan CPNS 2023--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Penerimaan ini, sehubungan dengan rencana pemerintah  yang akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN)

Kejaksaan Republik Indonesia membuka ada sekitar 8.095 formasi untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini. Juga menerima dari tamatan SMA dan S1.

Mengutip dari unggahan pada akun Instagram @kejaksaan.ri, Minggu 13 Agustus 2023, dijelaskan Jejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS, serta PPPK sebanyak 249 formasi

BACA JUGA:17 Jurusan Prioritas yang Akan Diterima PPPK dan CPNS 2023, Naskah Soal Sudah Diserahkan

Dari jumlah yang telah disebutkan di atas, adapun rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:

- Jaksa: 2.000 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Pelayanan barang bukti: 1.446

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi

BACA JUGA:Ingat, 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Sumsel Kapan Ya? Cek Syaratnya di Sini

Sementara itu, ada sebanyak 249 formasi untuk PPPK di peruntunkan bagi tenaga Kesehatan yang meliputi dokter dan perawat.

Adapun untuk pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada 17 September 2023 yang berdasarkan informasi yang beredar, begitu juga dengan instansi yang lainnya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Kepegawaian Dr Hermon Dekristo, juga menjabarkan syarat bagi yang mau mendaftar pada Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @kejaksaan.ri