Syarat CPNS Kejaksaan RI 2023, Serta Cara Pendaftaran Tamatan SMA dan S1
![Syarat CPNS Kejaksaan RI 2023, Serta Cara Pendaftaran Tamatan SMA dan S1](https://linggaupos.disway.id/upload/4b53374b8c6bef45e6c1a8d819e1c371.jpg)
Kejaksaan RI terima PPPK dan CPNS 2023--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
Penerimaan ini, sehubungan dengan rencana pemerintah yang akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN)
Kejaksaan Republik Indonesia membuka ada sekitar 8.095 formasi untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini. Juga menerima dari tamatan SMA dan S1.
Mengutip dari unggahan pada akun Instagram @kejaksaan.ri, Minggu 13 Agustus 2023, dijelaskan Jejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS, serta PPPK sebanyak 249 formasi
BACA JUGA:17 Jurusan Prioritas yang Akan Diterima PPPK dan CPNS 2023, Naskah Soal Sudah Diserahkan
Dari jumlah yang telah disebutkan di atas, adapun rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Pelayanan barang bukti: 1.446
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi
BACA JUGA:Ingat, 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Sumsel Kapan Ya? Cek Syaratnya di Sini
Sementara itu, ada sebanyak 249 formasi untuk PPPK di peruntunkan bagi tenaga Kesehatan yang meliputi dokter dan perawat.
Adapun untuk pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada 17 September 2023 yang berdasarkan informasi yang beredar, begitu juga dengan instansi yang lainnya.
Lebih lanjut, Kepala Biro Kepegawaian Dr Hermon Dekristo, juga menjabarkan syarat bagi yang mau mendaftar pada Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram @kejaksaan.ri