Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Guru yang Cacat Permanen, Dilaporkan Balik ke Polres Rejang Lebong, PGRI Meradang

Polisi olah TKP penganiayaan guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong--koranrb.id
“Untuk siswa yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, baik dari pemerintah maupun sekolah, harus juga mendapat hukuman yang berlaku juga,” singkat Haryadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: