Cara Cairkan BSU Rp600 Ribu dari Kemenag Desember 2025

Cara Cairkan BSU Rp600 Ribu dari Kemenag Desember 2025

Cara Cairkan BSU Rp600 Ribu dari Kemenag Desember 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi guru madrasah non-sertifikasi telah memasuki tahap pencairan.

Diketahui Kemenag merencanakan dana senilai Rp270 miliar untuk diberikan kepada guru non-ASN dalam program BSU.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, adanya BSU Kemenag 2025 bukan sekadar bantuan melainkan bentuk investigasi masa depan pendidikan agama.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah Bagi guru non-ASN pada Raudhatul Athfal dan Madrasah.

BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima BSU Guru Kemenag Desember 2025, Buruan

Dalam aturan tersebut ditetapkan besaran BSU yakni Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima. Penyaluran bantuan ini dilakukan selama dua bulan dalam satu kali distribusi.

Sehingga, penerima BSU nantinya akan menerima dana sebesar Rp600 ribu dalam sekali pencairannya. Biasanya penyaluran dilakukan secara bertahap.

Selain dukungan langsung kepada guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Aloksi tersebut ditujukan untuk memperkuar komunitas profesi pendidik dan mendorong peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Cek Penerima BSU November 2025

Amien juga mengungkapkan jika formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 meningkat hingga 700%. 

Kebijakan tersebut membuka peluang lebih luas bagi pendidik untuk memperoleh peningkatan kompetensi dan kapasitas status, selain untuk memastikan kesejahteraan guru. Untuk diketahui, guru yang telah lulus PPG akan mendapatkan tunjangan profesi.

Lantas, bagaimanakah caranya bagi guru Non-ASN Madrasah untuk bisa mencairkan dana BSU senilai Rp600 ribu tersebut? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.

Cara Mencairkan BSU Kemenag untuk Guru Madrasah Non-ASN

BACA JUGA:Update BSU Kemnaker Oktober 2025, Benarkah Cair Lagi

Melansir pada laman Kemenag sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme penerima BSU Kemenag.

Yakni guru terlebih dahulu menerima notifikasi pada akun Simpatiknya, berikut cara-caranya:

1. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU 

Bagi Guru Madrasah yang bukan PNS 2020 yang tersedia di akun Simpatika. 

BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Cek Penerima BSU November 2025

2. Cetak dan Tanda Tangani SPTJM 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: