Pembunuh Kontraktor di Lubuk Linggau Lolos dari Hukuman Mati, Keluarga Minta Pelaku Lainnya Ditangkap
Terdakwa Makmur saat sidang dengan agenda vonis--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku pembunuhan kontraktor Hamsi (40) warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, yakni Makmur (38) divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.
Vonis dijatuhkan majelis hakim diketahui Guntur Kurniawan dengan hakim anggota Tri Lestari dan Denndy Firdiansyah, dalam sidang di PN Lubuk Linggau, Selasa 23 Desember 2025.
Oleh majelis hakim, Makmur dihukum pidana penjara seumur hidup, dengan alasan terbukti melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman tersebut, dengan beberapa pertimbangan, adapun yang memberatkan terdakwa meresahkan masyarakat, membuat korban Hamsi Meninggal dunia, tidak ada perdamaian antara terdakwa dan korban.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Terima Banding Yatman, Dihukum 1 Bulan Namun Tidak Perlu Menjalani
Sedangkan hal yang meringankan belum pernah dihukum dan kooperatif dalam persidangan.
Vonis dari majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vina Astria, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana hukuman mati.
Atas vonis tersebut, JPU menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Deni dan Bima Gurmani.
Sehingga majelis hakim memberikan kesempatan selama 7 hari, kepada para pihak untuk menyatakan sikapnya, yakni menerima atau mengajukan banding.
Keluarga Ucapkan Terimakasih
H Hendri mewakili keluarga korban, mengungkapkan rasa terimakasih atas vonis seumur hidup untuk terdakwa Makmur.
"Rasa terima kasih tak terhingga, walaupun anak korban yang masih trauma, umur 4 tahun yang ikut dibonceng korban waktu kejadian," jelas H Hendri.
Ia pun meminta kepada Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, secepatnya menangkap pelaku yang masih status DPO yakni kakaknya terdakwa Makmur, bernama Murdiono alias Radit, yang turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Hamsi.
BACA JUGA:Jaksa Selidiki Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi di DPMD-P3A Musi Rawas Utara
Kronologis Kejadian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
