Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu, Tidak Lintasi Lubuklinggau Sumatera Selatan

Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu, Tidak Lintasi Lubuklinggau Sumatera Selatan

Pemprov Lampung usulkan pembangunan tol dari Kota Bandar Lampung langsung ke Kota Bengkulu--bpjt.pu.go.id

BACA JUGA:Ketahui, ini Jalan Tol Paling Tua di Pulau Sumatera, Usianya Puluhan Tahun

Untuk kedua seksi lainnya dari Jalan Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu yakni Seksi 1 Lubuklinggau - Kepahiang (54,5 Km) dan Seksi 2 Kepahiang - Taba Penanjung (23,7 Km) yang saat ini masih dalam tahap persiapan.

Dengan hadirnya jalan Tol Lubuklinggau- Curup - Bengkulu nantinya menjadi harapan baru masyarakat Bengkulu, agar ekonomi meningkat lebih baik lagi bahkan menjadi tonggak perekonomian bagi masyarakat pesisir pulau barat di Sumatera baik dari dukungan logistik, barang, maupun jasa.

Jalan tol Lubuklinggau-Kapahiang dan jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung lagi persiapan pembebasan lahan.
Dua ruas jalan tol ini bagian dari jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu.

Jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang masuk seksi 1. Jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung masuk seksi 2.
Progres pembebasan lahan untuk dua ruas jalan tol ini sedang dalam persiapan.

BACA JUGA:Tol Jambi-Palembang-Lubuklinggau Beroperasi, Pilih Pantai Bengkulu atau Lampung, Hanya Beda 30 Menit

Panjang jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang mencapai 54 Km. Sedangkan Panjang jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung mencapai 23 Km.

Bila dua seksi jalan tol ini selesai dibangun, maka akses jalan tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu dapat dilalui.

Saat ini baru seksi 3 jalan tol yang sudah beroperasi. Yakni jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu.

Panjang jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu mencapai 17,60 Km

Jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu merupakan kelanjutan dari pembangunan jalan tol trans Sumatera.

BACA JUGA:Ketahui, ini Jumlah Kendaraan Melintas di Jalan Tol Muara Enim-Lahat-Lubuklinggau

Pembangunan jalan tol trans Sumatera telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.

Kemudian, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan jalan tol di Sumatera.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menyampaikan, JTTS merupakan jaringan jalan tol terpanjang di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: