21 Saksi Diperiksa, Ini Status Nahkoda Kapal Wisata Yang Angkut 107 Penumpang Karam di Bengkulu

Detik-detik Kapal Wisata Bahari Tiga Putra sebelum karam di perairan Malabero, Samudra Hindia, Minggu, 11 Mei 2025-tangkap layar-media sosial
LINGGAUPOS.CO.ID – Polresta Bengkulu telah memeriksa 21 saksi pasca kecelakaan Kapal Wisata Bahari Tiga Putra yang mengangkut 107 penumpang di perairan Malabero, Samudra Hindia, Minggu, 11 Mei 2025.
Insiden kapal wisata karam ini mengakibatkan 8 orang meninggal, salah satunya Riska Nurjanah (28) warga Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, untuk proses hukum atas kecelakaan Kapal Wisata Bahari Tiga Putra tersebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sampai pagi ini, sudah 21 saksi yang diperiksa,” tegas Kombes Pol Sudarno dalam pres rilis di Mapolreta Bengkulu, Selasa, 13 Mei 2025.
Ditambahkan Kombes Pol Sudarno, dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan Kapal Wisata Bahari Tiga Putra, pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli.
Dari keterangan saksi ahli inilah nantinya akan diketahui apakah kapal over kapasitas saat mengalami kecelakaan atau tidak.
“Sampai saat ini baru sampai pemeriksaan saksi-saksi. Kita belum menetapkan tersangka,” terang Kombes Pol Sudarno.
Diakui Kombes Pol Sudarno, pihaknya tidak mau tergesa-gesa mengambil tindakan dalam proses penyelidikan kecelakaan Kapal Wisata Bahari Tiga Putra.
BACA JUGA:Keluarga Kenang Riska Nurnajah, Sebagai Anak yang Taat Ibadah, Korban Kapal Karam di Bengkulu
Setelah semua unsur pidana terpenuhi pihaknya baru akan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas musibah kecelakaan dialami Kapal Wisata Bahari Tiga Putra tersebut.
“Kalau sudah terpenuhi unsur pidana akan kita sampaikan,” ucapnya.
Saat ditanya untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Kombes Pol Sudarno menyatakan, Forkopimda telah melakukan koordinasi akan melakukan penataan ulang perjalanan ke objek wisata pulau di Bengkulu.
Penataan ulang ini dimaksudkan untuk menyelamatkan objek wisata yang ada dengan tidak mengabaikan keselamatan para pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: