Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu, Tidak Lintasi Lubuklinggau Sumatera Selatan

Pemprov Lampung Usulkan Tol Lampung Langsung ke Bengkulu, Tidak Lintasi Lubuklinggau Sumatera Selatan

Pemprov Lampung usulkan pembangunan tol dari Kota Bandar Lampung langsung ke Kota Bengkulu--bpjt.pu.go.id

BANDAR LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) LAMPUNG mengusulkan pembangunan tol dari Provinsi LAMPUNG langsung tembus ke Provinsi Bengkulu.

Jalan tol yang diajukan ini sama sekali tidak melintasi wilayah Lubuklinggau, bahkan Provini Sumatera Selatan seperti Lahat dan Muara Enim.

Tidak juga melintasi wilayah Rejang Lebong dan Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

Rual tol yang diusulkan oleh Pemprov Lampung ini, dari Kota Bandar Lampung melintasi jalur pesisir pantai menuju Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Jalan Tol Lubuklinggau-Kepahiang Lagi Persiapan Pembebasan Lahan

Yakni dari Bandar Lampung (Simpang Susun Natar) -  Kota Agung Kabupaten Tanggamus – Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat – Provinsi Bengkulu.

Usulan pembangunan jalan tol Kota Bandar Lampung -  Kota Bengkulu ini, sudah dimasukkan dalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang.

Menurutnya, RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Selain Pangkas Waktu Perjalanan ke Lampung dan Bengkulu, Tol Lubuklinggau-Palembang Selesai, Bisa Hemat BBM

RTRW ini juga telah dibahas secara mendalam dan telah mendapatkan berbagai masukan dan saran yang konstruktif.

Tujuan RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 adalah mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya berbasis pengembangan ekonomi yang berdaya saing dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam rencana struktur ruang RTRW Provinsi Lampung ini, Arinal juga memaparkan program lainnya yakni terdiri dari satu pusat kegiatan wilayah di Bandar Lampung dan enam pusat kegiatan wiilayah di Kalianda, Kota Agung, Metro, Kotabumi, Liwa dan Menggala.

Sementara itu seperti diketahui ruas Tol Kota Palembang – Kota Bengkulu yang telah beroperasi Seksi 3 Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung (17,60 Km).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: