Modus Minta Diantar, Pria di Musi Rawas Rampas Sepeda Motor Teman Sendiri

Tersangka yang merampas sepeda motor teman sendiri--
LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. Uniknya pelaku adalah teman korban.
Pelaku adalah Ari Yansa alias Def (30), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri. Sedangkan korbannya, temannya sendiri, SP (24) juga warga Desa Lubuk Rumbai.
Aksi perampasan sepeda motor tersebut terjadi Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Imbas aksi perampasan tersebut, kini Ari Yansa alias Def harus mendekam di sel Polres Musi Rawas.
Setelah Ari Yansa alias Def diringkus petugas di Jalan Poros Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 14.20 WIB.
BACA JUGA:Dihipnotis, Ojek di Lubuk Linggau Kehilangan Honda Revo, Pelaku Mengaku Korban Mirip Bapaknya
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, kasus perampasan sepeda motor itu, bermula saat korban sedang di rumah, tiba-tiba datang tersangka meminta untuk diantarkan ke rumahnya.
Korban yang sudah mengenai tersangka, langsung mengantarkan tersangka. Namun setibanya di rumah, tersangka meminta korban untuk mengambilkan baju di dalam rumahnya.
Saat korban turun dari sepeda motor miliknya, tersangka tiba-tiba mendorong korban hingga tersungkur. Bersamaan itu, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Menyebabkan korban menderita kerugian sekitar Rp22.800.000 atas hilangnya sepeda motor Honda Beat BG 3505 GAJ warna biru.
Sementara itu, berdasarkan laporan korban, pada Rabu 14 Mei 2025, didapatkan informasi tersangka melintas di Kelurahan Muara Kelingi.
Kanit Reskrim Ipda Ahmad Kurnianto bersama Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung menyergap tersangka. Namun, saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat berusaha melarikan diri, untungnya dengan kesigapan personel sehingga tersangka terkepung dan berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Saat digeladah dipinggang kanan tersangka ditemukan sebilah pisau bergagang kayu bersarung kulit warna coklat dengan panjang kurang lebih 20 cm. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Muara kelingi untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: