Pengakuan Pemuda Lubuklinggau yang Diamankan Tim Macan, Incar Rumah Kosong, Hasil Curian Ditukar Sabu di Curup

Pengakuan Pemuda Lubuklinggau yang Diamankan Tim Macan, Incar Rumah Kosong, Hasil Curian Ditukar Sabu di Curup

Tersangka Him pemuda Lubuklinggau yang terlibat 3 kasus pencurian rumah kosong-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Soal Ibu di Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi

“Hhasil tukar sabu dan mendapatkan uang, komplotan ini termasuk tersangka Ibrahim menggunakan sabu secara bersama-sama. Untuk sisa uang yang diperoleh dari hasil kejahatan mereka, dibagi-bagi secara merata,” terang AKP Robi.

Diberitakan sebelumnya pemuda Lubuklinggau bernama Ibrahim alias Baim alias Him (25) tidak menyangka Tim Macan Linggau masih mencarinya.

Warga RT.04 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lubuklinggau sejak Januari 2020. 

Tersangka terjerat kasus pencurian terhadap korban Neliyana (40) IRT warga Jalan Kenanga II RT. 05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, 7 Januari 2020. 

BACA JUGA:Ibu 2 Anak di Lubuklinggau, Ditemukan Tak Bernyawa

Baim dirangkap Tim Macan Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau, Rabu, 19 Juli 2023. 

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-04/I/2020/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 07 Januari 2020. 

Kemudian Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/06/I/2020/Reskrim tanggal 14 Januari 2020. Serta Laporan Informasi : Li/188/VII/2023/Reskrim tanggal 19 Juli 2023 tentang Curat TKP Lubuk Tanjung.

Hasil penyidikan sementara Baim terlibat pencurian di 3 lokasi wilayah Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Kesaktian Tuan Mandi Api, Cerita Rakyat Musi Rawas, Asal Muala Dusun Muara Beliti

Pertama di Jalan Kenanga II RT.05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. 

Kedua di RT. 05 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat II kota Lubuklinggau. 

Ketiga di RT. 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Kronologis kasusnya, Selasa, 7 Januari 2020 sekira pukul 03.00 WIB korban Neliyana bangun tidur mengetahui sejumlah barang berharga miliknya hilang dicuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: