Polisi Datangi Pemuda Muratara di Pos PT SAP, Setelah Digeledah Ternyata Bawa Barang Berbahaya

Polisi Datangi Pemuda Muratara di Pos PT SAP, Setelah Digeledah Ternyata Bawa Barang Berbahaya

Pemuda tersangka pengedar sabudi Muratara -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID –  Tim Opsna Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pemuda membawa barang berbahaya. 

Pemuda itu diketahui bernama Afriansyah (18) pedagang warga Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. 

Polisi mengamankan tersangka karena membawa barang berhaya berupa 16 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu 3,06 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan uang senilai Rp426.000 dan 1 buah kotak permen warna putih. Semua barang bukti tersebut diakui milik tersangka Afrianyah. 

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Bujang Bekorong jadi Raja, Dihianati Enam Dehe, Begini Jadinya

Terasangka ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB di Pos PT SAP Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. 

Kronologis pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat. 

Personil Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lapangan. 

BACA JUGA:Keyla, Pelajar Lubuklinggau yang Lolos Paskibraka Nasional Jalani Latihan, Berikut Daftar Paskibraka Nasional

Selanjutnya, Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Afriansyah.

“Saat ditangkap, tersangka sedang berdiri di pos di PT SAP Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara,” Kapolres Muratara Polda Sumatera Selatan AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, Kamis, 20 Juli 2023.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak permen berwarna putih didalamnya berisikan 16 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Barang bukti kotak permen tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan dipakai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: