UU Kesehatan Disahkan, Mau Jadi Dokter Spesialis Tidak Perlu Mendaftar di Fakultas Kedokteran

UU Kesehatan Disahkan, Mau Jadi Dokter Spesialis Tidak Perlu Mendaftar di Fakultas Kedokteran

Ilustrasi UU Kesehatan--

Sejak menjadi kepala proyek jalan tol Jagorawi di Indonesia. Atau bahkan sebelum itu. Sampai hari ini Jagorawi masih menjadi jalan tol terbaik –kalau Anda setuju.

BACA JUGA:Ustaz Khalid Basalamah Bantah Mitos di Indonesia Daging Kambing Sumber Masalah Kesehatan: Mana Faktanya?

Nama orang hebat itu Anda sudah tahu. Sudah pernah saya tulis di Disway: Lee Myung-bak.

Di Indonesia untuk melahirkan UU Kesehatan tidak perlu 1.000 kali rapat. Mungkin tidak sampai 100 kali. 

Jangan-jangan tidak sampai 40 kali. Yang jelas, di tangan Presiden Jokowi, UU yang begitu penting selesai dalam 6 bulan.

Caranya memang canggih. Desember lalu dibocorkanlah draf RUU Kesehatan. Semacam Omnibus Law bidang kesehatan.

Masyarakat ramai membicarakan. Anehnya sumber draf itu misterius. Dari pemerintah, tidak. Dari DPR tidak.

BACA JUGA:Total Mata Pilih 12.152 Orang di 51 TPS Lokasi Khusus, KPU Sumsel Pastikan Narapidana Nyoblos di Pemilu 2024

Maka tidak harus ada yang bertanggung jawab. Ibarat sebuah kolam pancing, ada yang memancing tapi tidak terlihat orangnya.

Tapi pancingan itu mendapatkan ikan besar. Bentuk ikannya: reaksi pro-kontra di masyarakat. Terutama dari kalangan dokter. Lebih khusus lagi dari organisasi tunggal dokter: IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Muncul pula perlawanan pada IDI. Bahkan ada semacam kampanye khusus pembusukan IDI.

Kesannya: IDI otoriter.

IDI berbisnis.

IDI sumber kesulitan.

IDI penyebab mahalnya jasa kesehatan. Dan banyak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait