7 Jemaah Haji Meninggal Saat Wukuf, Menag Siapkan Skenario Jemaah Risti Badal Lontar Jumrah, Gratis

7 Jemaah Haji Meninggal Saat Wukuf, Menag Siapkan Skenario Jemaah Risti Badal Lontar Jumrah, Gratis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas--

BACA JUGA:Cocok Untuk Momen Idul Adha 2023, Daging Kambing Pedas dan Nikmat, ini Resepnya

Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. Gus Men juga minta petugas untuk siap membadalkan jemaah.

"Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah," ujarnya.

"Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang," sambungnya.

Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir.

BACA JUGA:Ini Tips Memasak Ketupat Idul Adha yang Padat Pulen Sempurna, Dijamin Anti Gagal

"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah," tegasnya.

"Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," lanjutnya.

Praktik baik dilakukan tim konsultan dan bimbingan ibadah yang tergabung dalam safari wukuf.

Ada lebih 200 jemaah yang disafariwukufkan. Mereka semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik.

BACA JUGA:Simak! Ini Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Adha

"Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jemaah safari wukuf," tegas konsultan ibadah Daker Makkah Imam Khoiri.

"Kita sudah berbagi, rata-rata satu orang akan membadalkan lontar jumrah dari delapan jemaah," tandasnya.

Imam menambahkan, khusus untuk jumrah aqabah, setelah dilaksanakan, tim safari wukuf akan berkoordinasi dengan tim kesehatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah agar jemaah bisa ditahallulkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag