42.605 Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

42.605 Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Agama melaporkan sebanyak 42.605 jemaah haji Indonesia sudah pulang ke tanah air, jemaah haji yang tergabung dalam 111 kelompok terbang (kloter) yang berangkat dari Jeddah.

Fase kepulangan jemaah haji, hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang, tergabung dalam 111 kelompok terbang.

“Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau 19 kloter,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado, Selasa 11 Juli 2023.

“Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 536 orang,” jelasnya.

BACA JUGA:Tol Betung – Tempino Mulai Dibangun, ini Wilayah yang Dilintasi

“Hari ini, sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambahnya.

 

Selama di Madinah, Dodo mengatakan, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah. 

Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.

“Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” tutur Dodo.

BACA JUGA:28 Finalis Bujang Dehe Musi Rawas Kenali Program JKN Lebih Dekat

Dodo juga mengungkapkan, PPIH terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah. 

Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.

“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id