Kejari Muba Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Dinas Perkim, 2 Langsung Ditahan Tengah Malam
![Kejari Muba Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Dinas Perkim, 2 Langsung Ditahan Tengah Malam](https://linggaupos.disway.id/upload/9139c9148fb297c53d052d9df1d75383.jpg)
Dua dari 4 tersangka korupsi proyek fiktif pada Dinas Perkim Kabupaten Muba ditahan penyidik Kejari Muba.-Dokumen-harian muba
Polisi mengamankan Sekdin PUBM Muratara, Ardiansyah (45) warga Jalan Nanas Kelurahan Megang Kota Lubuklinggau.
Dari Ardiansyah diamankan barang bukti, uang Rp64 juta, HP dan mobil Kijang Innova BG 1450 Q.
Saat itu, Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum sebesar Rp1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: