Kejari Muba Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Dinas Perkim, 2 Langsung Ditahan Tengah Malam

Kejari Muba Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Dinas Perkim, 2 Langsung Ditahan Tengah Malam

Dua dari 4 tersangka korupsi proyek fiktif pada Dinas Perkim Kabupaten Muba ditahan penyidik Kejari Muba.-Dokumen-harian muba

Polisi mengamankan Sekdin PUBM Muratara, Ardiansyah (45) warga Jalan Nanas Kelurahan Megang Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Bolehkah Panitia Kurban Idul Adha Terima Upah Daging Hewan yang Disembelih, Wajib Disimak, Berikut Ulasanya

Dari Ardiansyah diamankan barang bukti, uang Rp64 juta, HP dan mobil Kijang Innova BG 1450 Q.

Saat itu, Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum sebesar Rp1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: