2 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Asisten Perusahaan Sawit di Muratara Diringkus

2 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Asisten Perusahaan Sawit di Muratara Diringkus

Tersangka Ependi (tengah) yang diduga membunuh asisten perkebunan sawit PT MAP--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mandi Sungai 3 Bocah Perempuan di Lubuklinggau Meninggal Dunia

Berdasarkan laporan dari pihak PT MAP,  petugas Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penyelidikan. Namun belum berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Hingga akhirnya, setelah 2 tahun berlalu, diketahui bahwa tersangka Ependi ada di rumahnya.

“Mengetahui tersangka ada di rumahnya. Kami langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Sopian Hadi.

Saat digrebek petugas di rumah, Ependi tidak melakukan perlawanan. Ia selanjunya langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka ditambahkan AKP Sopian Hadi, diancam melanggar pasal 365 Ayat (2) ke 2e dan Ayat 3 KUHPidana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: