Buron 11 Bulan, 2 Spesialis Bobol Rumah di Rupit Muratara Diringkus, ini Tempat Persembunyiannya

Tersangka M Ali Akbar (kiri) dan Agri alias Dedek--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Unit Pidum Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Unit Reskrim Polsek Rupit berhasil meringkus 2 orang bandit spesialis bobol rumah, yang buron selama 11 bulan.
Tersangka adalah M Ali Akbar (25) warga Kampung 1 Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Serta, Agri alias Dedek (23), juga warga Kampung 1 Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Keduanya ditangkap Jumat 18 April 2025, di tempat dan waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Ini Tersangka yang Ditangkap di Alfamart Batu Urip Taba Lubuk Linggau, Warga Karang Dapo Muratara
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit AKP Dhenny Satriya melalui Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan kedua tersangka, diketahui melakukan aksi bobol rumah pada Selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka saat itu melakukan aksinya di Kampung I Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit dengan korban seorang ibu rumah tangga, Wardiah (34).
Tersangka dijelaskan Ipda Paisal, mencongkel pintu belakang rumah korban yang terkunci sehingga pintu rumah korban rusak.
Kemudian mereka mengambil 1 unit kompor gas dua tungku Rinai, 1 buah ambal Malaysia motif bunga warna merah, 1 Tupperware, 1 Bad Cover my love warna merah, 8 buah lampu Hannocs 50 Watt.
BACA JUGA:Pengendar Sabu Asal Warga Rejang Lebong Ditangkap Saat Nginap di Hotel Lubuk Linggau
Juga mengambil 1 pasang sepatu sekolah anak merk Homyped warna hitam putih, 1 pasang sendal perempuan merk Sovia warna hitam, 1 sendal perempuan merk savori warna cokelat, 3 buah tas sekolah (warna merah muda, biru dongker dan warna cream.
Serta, mengambil 3 buah tas kondangan (warna hitam, cokelat dan gold), serta 2 buah tas besar (warna hitam dan cokelat). Sehingga korban menderita kerugian senilai Rp5,2 juta.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Rupit, sehingga dilakukan penyelidikan hingga diketahui salah satu tersangka adalah M Ali Akbar.
“Namun tersangka M Ali Akbar tidak diketahui keberadaannya saat itu. Baru terakhir kami kepada ia ada di sebuah rumah di Desa Lawang Agung,” tambah Ipda Paisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: