Sebelum Ditangkap, Pelaku Sumpah Pocong Lakukan Aksi Nyeleneh di Polda Sumsel

Sebelum Ditangkap, Pelaku Sumpah Pocong Lakukan Aksi Nyeleneh di Polda Sumsel

Pelaku sumpah pocong sebelum ditangkap, lakukan aksi nyeleneh-sumeks.co-

BACA JUGA:Bikin Merinding! Rela Sumpah Pocong di Muka Umum, Ini Alasan Pria Palembang

“Kepada penyidik kami minta agar gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka,” katanya

“Selama setahun status saya sebagai tersangka, saya menanggung bebab atas fitnahan ini,” tambahnya.

Terpisah. Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan pihaknya mempersilahkan tersangka untuk membela diri dengan melakukan tindakan bersumpah dengan menggunakan kostum pocong.

Namun, penyidik tetap tak bergeming dan berkeyakinan kuar, dengan menetapkan Rian sebagai tersangka sudah tepat.

BACA JUGA:Viral! Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria ini Tantang Sumpah Pocong

“Saya tegaskan jika sumpah pocong tidak akan mempengaruhi jalannya penegakan hukum. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan berkasnya telah  P-21”

“Tersangka memang tidak kami llakukan penahanan dan hanya  untuk wajib lapor,” tegas Anwar.

Menurut Anwar, dalam menetapkan seorang sebagai tersangka penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta.

Artinya tidak akan secara serampangan menetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Warga Muara Lakitan Ditangkap di Tugumulyo, Gara-gara Pil Minions

“Mohon maaf bukan berarti kita tidak percaya tapi sumpah pocong atau sejenisnya itu hubungan manusia dengan yang tuhan”

“Nanti jika kita bergeming akan banyak sumpah-sumpah lainnya, padahal yang bersangkutan bersalah,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co