Bikin Merinding! Rela Sumpah Pocong di Muka Umum, Ini Alasan Pria Palembang

Bikin Merinding! Rela Sumpah Pocong di Muka Umum, Ini Alasan Pria Palembang

Warga di lingkungan RT. 10 RW.04 Lorong Lebak Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang antusias melihat prosesi sumpah pocong di muka umum oleh pria bernama Anton yang berlangsung di Musala Al-Mannan, Kamis (18/5/2023). Foto : Evan/Sumateraekspr--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebelumnya viral di media sosial foto seorang pria di Palembang akan melakukan sumpah pocong atau mubahalah.

Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di medsos.

Informasi tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore kemarin.

Bagi Rian Antoni alias Antoni bin Musa alias Anton (40), warga lingkungan RT. 10 RW.04 Kelurahan 1 Ilir, kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, setelah melakukan mubahalah, membuat dirinya lega.

BACA JUGA:Jam 10 Pagi Ini Sumpah Pocong Pemuda yang Dituduh Berbuat Cabul

BACA JUGA:Wow! Ini Daftar Stasiun Gunakan Cek Tiket Pakai Scan Wajah, Gak Perlu Tunjukan Tiket Lagi

Mubahalah yang berlangsung di Musala Al-Mannan, lorong Lebak milik warga setempat sekitar pukul 10.10 Wib, pagi tadi (18/5), merupakan mubahalah kedua bagi Anton.

“Saya tidak punya cara lain. Sehingga cara inilah yang saya tempuh. Setidaknya sumpah ini akan membuat saya ataupun orang yang memfitnah saya yang akan menanggung risiko,” ujar Anton. 

Anton berani menanggung risiko tersebut lantaran dia merasa tidak pernah melakukan pencabulan seperti tuduhan oleh tetangga jauhnya, Rudi Wijaya dan istrinya Novi, kepada anak mereka bernama Arini Kharisma (5).

“Biarlah Allah nanti yang membalas. Itulah saya tantang untuk melakukan mubahalah. Sumpah pertama sekitar bulan 10 tahun 2022 yang lalu. Al-Qur’an sebagai sarana sumpah saya. Kini mubahalahnya adalah sumpah pocong,” ujarnya.

BACA JUGA:Mbah Kerto, Jemaah Haji Usia 105 Tahun atau Tertua di Sumsel, Titip Pesan untuk Gubernur

BACA JUGA:Keluyuran di Seputaran Lokasi STQH Sumsel di Lubuklinggau, Warga Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau

Meski demikian, Anton, pihak Polda Sumsel sudah menetapkan Anton sebagai tersangka.

“Saya sudah 5 bulan ini wajib ngemil di Polda. Tidak masalah pak, karena memang saya tidak melakukan seperti yang mereka tuduhkan. Saya tahu agama, saya tahu etika dan saya tahu moral. Arini itu, teman keponakan saya Aqilla (6), anak-anak kecil seperti anak saya sendiri,” Ujar Anton

Kejadian Sejak Tahun 2022 Lalu

“Jangankan untuk memegang, menyenggol saja tidak pernah. Memang waktu itu, ada percakapan. Saya bertanya Arini, agek galak dak masuk pesantren. Iya jawab Arini. Pertanyaan itu timbul untuk memberikan semangat bagi keponakan saya Aqilla, agar besar nanti bisa belajar agama dengan baik,” akunya.

BACA JUGA:Terapkan Pola Kemitraan Berkelanjutan, Dirut Bank Sumsel Babel Kunjungi Mitra Binaan Kopi Ananda Lubuklinggau

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Babel, Mulai Masuk Asrama Haji Hingga Keberangkatan

Nah, kejadian bermula sekitar tanggal 6 bulan Juni 2022 yang lalu. Saat itu, Arini yang merupakan teman dari keponakannya datang ke rumah petang hari, bermain dengan keponakannya.

“Waktu dio datang dan maen dengan keponakan, aku ambek nasi dan masuk kamar. Makan di kamar. Mereka maen beduo, ado adek aku yang sudah bekeluarga jugo di rumah. Jadi rumah rame. Ado sekilas aku ngomong nanyo nak masuk pesantren itulah. Sudah tuh masuk kamar dak tau lagi cerito,” ujar Anton.

Kemudian Arini pulang ke rumah dan dimandikan ibunya, Novi.

Santi, adik dari Anton menuturkan, jika dirinya waktu itu dipanggil Novi, ibunya Arini.

BACA JUGA:UKW Gratis di Samarinda: Wartawan Harus Berpihak Pada Kebenaran dan Kepentingan Publik

BACA JUGA:Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Arab Saudi Pada 28 Juni 2023, Berikut Rencana Perjalanan Haji 2023

“Jadi waktu itu, Arini dimandikan, terus dicebokla oleh ibunyo, Novi. Katonyo ado lender, laju aku samo cek Nur, tetanggo dipanggil Novi. Ngapo pacak ado lender di kemaluan anak aku,” ujar Santi, menirukan pertanyaan Novi.

Jawab Santi, waktu itu tidak tahu. Yang jelas anaknya Aqilla pun, kadang ada lender.

Orang Tua Korban Tak Terima, Lapor ke Polda

“Mungkin hormon kali. Anak aku jugo sering. Kadang ada pecak kuning di celana, tetapi Novi tidak menerima. Pokoknyo waktu itu dio rebut. Setelah itu, mereka dak terima dan langsung melapor ke Polda. Yang jelas menurut mereka, kakak aku Anton, nganuke anak dio,” jelasnya.

BACA JUGA:Aksi Bejat! Pedagang Jasuke Cabuli 2 Anak, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kuota Haji Berkurang, 1 JCH OKI Meninggal Dunia

“Aku ngucap. Astafirullah. Aku di rumah, dak mungkin kakak aku ngelakukan hal asusila. Waktu itu, kami nak nemui mereka malam itu mereka tidak ada. Intinya mereka melapor,” Lanjut Santi

“Tetapi, setelah dua hari, tanggal 16 atau 18 Juni 2022, dia nyuruh cek Nur, untuk minta maaf samo aku pak. Datang nian cek Nur. Santi, ado pesen dari Novi, dio nak mintak maaf. Setelah keno perikso katonyo keno keputihan anaknyo Aqilla,” tambahnya.

“Cuman setelah itu, kami tetap keno panggil polisi. Kareno meraso idak ngelakuke apo-apo, yoh kami datang. Kak anton datang ke kantor polisi. Awalnyo memang keno perikso be. Tapi, setelah bulan 10 kemarin, setelah melalui rangkaian pemeriksaan psikolog. Baru kakak kami jadi tersangka dan wajib ngemil,” aku Santi.

Baik anton, maupun Santi, berharap permasalahan ini segera selesai. “Kami malu pak dengan wong. Tapi, yang jelas kakak aku lego sudah mubahalah yang keduo,” jelasnya.(sumateraekspres.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: