Viral! Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria ini Tantang Sumpah Pocong
Pengumuman terait Sumpah Pocong (Mubahala) yang akan dilakukan besok pagi. Foto: dokumen/sumeks.co----
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral di media sosial foto seorang pria di Palembang akan melakukan sumpah pocong atau mubahalah.
Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di medsos.
Informasi tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore tadi.
Sumpah pocong itu akan dilakukan pada Kamis 18 Mei 2023 di kawasan Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan IT II Palembang bertempat di Mushala Al Manan Palembang pagi.
BACA JUGA:PGRI Sumatera Selatan Galang Koin untuk Guru Sularno, Bayar Denda Rp60 Juta Putusan Pengadilan
Informasi yang diperoleh, sumpah pocong itu ditantang oleh pria berusia 40 tahun lebih itu telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.
“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh," tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media yang diterima SUMEKS.CO Rabu malam.
Menurut TH (38), adik dari sang pemuda juga membenarkan hal tersebut. Kakaknya akan melakukan sumpah pocong itu karena telah dituduh melakukan asusila.
Bahkan, informasi yang dihimpun, kejadian tersebut telah terjadi pada pertengahan Juni tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Demi Keamanan, Kasus Perkelahian Anak Punk, Polres Lubuklinggau Tetapkan 2 Tersangka
BACA JUGA:Guru Sularno Tidak Otomatis Bebas, Jaksa Nyatakan Banding, Harus Berprilaku Baik 1 Tahun
Bahkan pria tadi telah dilaporkan ke polisi pasca kejadian itu. Dan telah dipanggil polisi setelah Lebaran Haji tahun lalu.
TH juga menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama.
"Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan," ujar TH.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: