Bolehkah Pria Beristri Menafkahi Wanita Lain yang Bukan Mahram?

Bolehkah Pria Beristri Menafkahi Wanita Lain yang Bukan Mahram?

Ilustrasi memberi nafkah bukan kepada istri namun kepada wanita lain-muhammadiyah.or.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: muhammadiyah.or.id