Heboh, Selingkuhan Istri Disekap dan Dianiaya oleh Suami Sah, Begini Kejadiannya

Heboh, Selingkuhan Istri Disekap dan Dianiaya oleh Suami Sah, Begini Kejadiannya

Heboh, Selingkuhan Istri Disekap dan Dianiaya oleh Suami Sah, Begini Kejadiannya--humas polres sekadau

KALBAR, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang suami di Kalimantan Barat nekat sekap dan aniaya pria selingkuhan istrinya, diduga gunakan senpi.

Masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) dibuat heboh dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami sah terhadap selingkuhan dari istrinya.

Diketahui  seorang suami di Sekadau, Kalbar tersebut berinisial SN (48) yang telah menganiaya dan menyekap selingkuhan dari istrinya yakni NE (36).

Diduga dalam penyekapan dan penganiayaan  yang dilakukan oleh SN terhadap selingkuhan istrinya itu menggunakan senjata api.

BACA JUGA:Mau Kerja Sebagai Asisten Apoteker di Lubuk Linggau, Buruan Batas Akhir Pendafataran Sampai 18 Juli 2024

Selain menganiaya selingkuhan istrinya,  SN juga menganiaya istrinya yang berinisial SE (36).

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama mengatakan jika pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan adanya laporan dari masyarakat.

“Betul, dilaporkan oleh masyarakat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, selain itu petugas berhasil menyelamatkan kedua korban yang disekap pelaku dirumahnya,” ujarnya pada Kamis, 3 Juli 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Kuswiyanto mengatakan, bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah pelaku yang berada di Desa Peniti, Kecamatan Sekadu Hilir pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Klinik Pratama Citra Adinda Musi Rawas, Berikut Ini Detail Posisi dan Kualifikasinya

Kata Kuswiyanto, warga saat itu mendengar keributan di rumah tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari informasi yang kami terima diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindak penganiayaan ini,” ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban. Di tempat kejadian perkara (TKP), NE sudah dalam kondisi luka di wajah dan kaki, sedangkan SE dengan kondisi rambut terpangkas.

“Kami temukan sepucuk senjata air soft gun jenis glock dan korek api berbentuk senjata yang digunakan untuk mengancam dan dua kantong plastic berisi potongan rambut korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: