Istri Perwira di Banyuasin Ungkap Suami Selingkuh dan Tak Dinafkahi, Kapolres: Dibebastugaskan dari Kapolsek

Istri Perwira di Banyuasin Ungkap Suami Selingkuh dan Tak Dinafkahi, Kapolres:  Dibebastugaskan dari Kapolsek

Usai Pengakuan Istri Perwira di Banyuasin Ungkap Suami Selingkuh dan Tak Dinafkahi, Kapolres Tindak Tegas--sumeks.id

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID - Usai viral pengakuan dari istri sah Perwira Polisi di BANYUASIN, Sumatera Selatan yang ungkap suaminya selingkuh dan tak dinafkahi, kapolres akhirnya ambil tindakan tegas.

Baru-baru ini viral di media sosial pengakuan dari seorang istri sah perwira polisi di Banyuasin, Sumatera Selatan yang meminta keadilan kepada petinggi kepolisian.

Diketahui suaminya yang merupakan seorang polisi tersebut sudah tak menafkahi dirinya dan anaknya dikarenakan selingkuh. 

Curhatan tersebut dibagikan oleh seorang perempuan inisial EV pada Jumat, 21 Juni 2024 melalui media sosial facebooknya.

BACA JUGA:2 Jemaah Haji Lubuk Linggau Belum Pulang, ini Identitasnya

Tak tanggung-tanggung dalam curhatan yang diunggahnya tersebut ia meminta tolong kepada sejumlah nama besar di kepolisian, Kapolri hingga Kapolda Sumatera Selatan  untuk bantu atasi masalahnya.

“Mohon memperkenalkan diri, saya bernama EV, istri sah seorang perwira polisi berpangkat IPTU yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu sektor di wilayah hukum Polres Banyuasin,”  tulis EV di status akun Facebooknya, dikutip Sabtu 24 Juni 2024.

Disana, ia membagikan kisah hidupnya yang sudah 7 tahun diabaikan oleh sang suami yang merupakan seorang perwira polisi di Banyuasin itu.

Suaminya meninggalkan dia dan anak mereka dan memilih untuk menikah dengan perempuan lain seorang pegawai.

BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Dianiaya Oknum Petugas Lapas Empat Lawang Dipukuli Besi Berakhir Damai, Warganet Tak Terima

Bahkan  sebelum itu, dikatakan EV suaminya ini sudah sering berselingkuh dengan seorang Polwan yang juga sudah berkeluarga.

Lantas, usai kisahnya viral kini suami dari EV mendapat hukuman yang tegas, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengungkapkan kalau oknum Kapolsek tersebut telah dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, Untuk mempermudah proses pemeriksaan , yang bersangkutan juga telah dibebastugaskan sebagai Kapolsek.

“Telah dibebaskantugaskan sebagai kapolsek,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: