Bikin Nyesek, Pengakuan Tersangka yang Tusuk Suami Selingkuhan di Musi Rawas
Bikin Nyesek, Pengakuan Tersangka yang Tusuk Suami Selingkuhan di Musi Rawas-ilustrasi-freepik
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Bikin nyesek. Begitu, jika mendengar pengakuan tersangka yang menusuk suami selingkuhannya di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten MUSI RAWAS.
Siapa yang tidak marah, jika diketahui istrinya selingkuh dengan pria lain. Bahkan melakukan hubungan suami istri di dalam rumah mereka.
Bukan itu saja, setelah kepergok. Pelaku bukannya lari ketakukan. Bahkan menusuk suami dari selingkuhannya.
Itulah terjadi di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Kepergok Selingkuh, Warga Lubuk Linggau Tusuk Suami Selingkuhannya, Kejadiannya di Musi Rawas
Kini pelaku harus mendekam di sel Polsek Muara Beliti. Namun bukan karena kasus perselingkuhan, melainkan karena penganiyaan.
Tersangka adalah M Adji Pratama (27) warga Jalan Harapan No.51, RT.7, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
Tersangka M Adji Pratama--
Adapun korban yang ditusuknya adalah ARF (33) warga Dusun IV Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi menjelaskan mengenai pengakuan tersangka M Adji Pratama itu.
BACA JUGA:Pencuri Motor di Majid Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Saat Berobat ke Puskesmas, Videonya Viral
Dijelaskan dalam pemeriksaan tersangka M Adji Pratama, mengakui telah menusuk korban. Karena kepergok selingkuh.
Selain itu, secara terang-terangan tersangka mengakui selingkuh dengan istri korban.
“Bahkan tersangka mengaku kurang lebih sudah 10 kali berhubungan intim dengan istri korban,” tambah Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: