Alhamdulillah! Kuota Haji Indonesia Dapat Tambahan 8.000, Pelunasan Bipih Diperpanjang

Alhamdulillah! Kuota Haji Indonesia Dapat Tambahan 8.000, Pelunasan Bipih Diperpanjang

Ilustrasi ibadah haji. Foto : DISWAY/DNN----

JAKARTA, LINGGAUPOS.ID - Alhamdulillah, Indonesia mendapatkan tambahan kuota Haji 2023 sebanyak 8.000 jemaah.

Kabar baik ini datang dari Kementerian Agama (Kemenag) dan disisi lain Kemenag memperpanjang pelunasan biaya perjalanan haji (bpih) tahun 2023.

Dilansir dari website resmi Kemenag, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun 2023.

Tambahan kuota haji 2023 ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

BACA JUGA:Viral di Medsos Perempuan Cantik Istri Dosen di Lubuklinggau Masuk DPO, Polisi Berikan Penjelasan

BACA JUGA:Sebaiknya Jokowi Juga ke Sumatera Selatan, Banyak Loh Jalan Rusak

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji yang sudah masuk dalam sistem e-hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. 

"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2024.

Yaqut menambahkan, bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR.

Bersamaan dengan itu, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Untuk merespons tambahan kuota ini, Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," ujarnya.

Dapat diketahui, Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: