Pemerintah Setujui Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Segini Besarannya
Besaran biaya haji tahun 2025 menjadi Rp89.410.258,79, dengan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang. --
LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyepakati terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 resmi turun.
Rapat ini berlangsung di Senayan, Jakarta. Penurunan ini membawa angin segar bagi umat Muslim Indonesia yang akan segera menunaikan ibadah haji tahun 2025 ini.
Besaran biaya haji menjadi Rp89.410.258,79, dengan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada 6 Januari 2024.
BACA JUGA:Prabowo Minta Ongkos Naik Haji 2025 Lebih Murah, Bagaimana Cara Pemerintah Memangkasnya
Menurut Ketua Panja Abdul Wachid dikutip dari situs resmi Kemenag RI menjelaskan, komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025.
Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025.
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. "BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 per jamaah," kata dia.
BACA JUGA:Solusi Cerdas Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana, Melalui Tabugan Haji BRI
Pelunasan Bipih yang dibayarkan oleh jamaah itu akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual accountnya serta dapat dicicil hingga batas akhir Pelunasan.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa langkah penurunan biaya Haji 2025 diikuti dengan upaya pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut menurun merupakan harapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan ini memungkinkan karena adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal jemaah.
Ia juga mengatakan penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: