Bupati OKI Iskandar Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Alasannya Tidak Bisa Ditolak

Bupati OKI Iskandar Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Alasannya Tidak Bisa Ditolak

Bupati OKI Iskandar SE yang mengundurkan diri dari jabatannya--

KAYUAGUNG, LINGGAUPOS.CO.ID – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Iskandar SE, mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati OKI sudah disampaikan kepada DPRD OKI pada Kamis 4 Mei 2023.

Sementara diketahui masa jabatan Iskandar masih cukup panjang, yakni hingga 14 Januari 2024. 

Jika penguduran diri Iskandar sebagai bupati disetujui, maka yang akan dilantik sebagai Bupati OKI adalah Wakil Bupati OKI saat ini, yakni HM Dja’far Shodiq.

BACA JUGA:Catat, ini Syarat Berobat ke Ida Dayak

HM Dja’far Shodiq selanjutnya akan menjabat Bupati OKI hingga akhir masa jabatan pada 14 Januari 2024. 

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2024 – 2029, akan dilaksanakan dipilih melalui Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sekretaris DPRD OKI Hilwen Hariwijaya SH Msi, membenarkan pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE itu.

Langkah selanjutnya, DPRD OKI akan segera konsultasi dengan Kemendagri terkait permohonan pengunduran diri bupati dua periode tersebut.

BACA JUGA:Tato di Tubuh Cewek Penyebab Perkelahian Anak Punk di Lubuklinggau, Berikut Ceritanya

"Surat pengunduran diri sudah masuk ke DPRD OKI. Besok (Senin) kami akan koordinasi dengan Kemendagri,” terang Hilwen dikutip dari palpos.id, Senin 8 Mei 2023.

Karena sesuai agenda, sambung Hilwen, tanggal 12 Mei 2023 akan dilaksanakan rapat Paripurna dengan Agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023. 

Dan selanjutnya surat pengunduran diri sang Bupati tersebut akan dibahas oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD OKI dan dijadwalkan paripurna.

“Yo lah memang agenda terakhir bulan ini di 12 Me, paripurna masalah raperd. Kemudian, banmus menyusun jadwal untuk tanggal 13 Mei 2023 sampai dengan Bulan Juni,” tulis Hilwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id