Penyanyi di Lubuklinggau Tersandung Kasus HP Realme di Facebook

Penyanyi di Lubuklinggau Tersandung Kasus HP Realme di Facebook

Penyanyi yang ditahan kasus penadahan HP curian--

BACA JUGA:Serem, Warga Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa di Kandang Sapi

Kemudian, Jumat 28 April 2023, sekitar pukul 16.00 WIB,  Tim Macan menuju lokasi diduga keberadaan HP tersebut,  di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Dempo, Kecamatan  Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Di lokasi tersebut merupakan rumah tersangka Mena. Kemudian atas bukti dan petunjuk yang cukup, serta adanya kecocokan HP korban dengan yang dimiliki Mena, Tim Macan mengamankan sang penyanyi.

Kemudian terhadap tersangka Mena, didampingi suaminya, termasuk barang bukti HP yang didapatkan di TKP, dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Dari hasil interogasi, tersangka Mena mengakui membeli HP tersebut dari orang yang ia dikenal, dari media sosial facebook, atas nama Anggi," jelas Kasat.

BACA JUGA:Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un, Kasat Narkoba Polres Jaktim Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api

"Pengakuan tersangka, bahwa dia mendapat tawaran HP melalu media sosial facebook, kemudian berlanjut tersangka membeli dengan cara tukar tambah dengan HP Oppo A16 yang dilengkapi kotak;" pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: