Selebgram Palembang Al Naura Gagal Ditangkap di Thailand, ini Permintaan Korban Penipuan

Selebgram Palembang Al Naura Gagal Ditangkap di Thailand, ini Permintaan Korban Penipuan

Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti yang buron dan gagal ditangkap di Bangkok, Thailand-Instagram @alnauraakp-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti gagal ditangkap di Bangkok, Thailand, meskipun sudah didatangi petugas KBRI, Jumat 7 April 2023.

Terkait kegagalan penangkapan ini, pihak korban minta segera ditangkap, dengan alasan agar didapatkan keadilan bagi para korban.

Advokat H Ghandi Arius SH MHum, yang juga keluarga korban mengatakan bahwa penangkapan terhadap Al Naura, agar keadilan bisa dirasakan para korban.

“Supaya keadilan dapat dirasakan oleh para korbannya,” kata Ghandi, dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu 9 April 2023.

BACA JUGA:Berikut Penjelasan Imigrasi, Soal Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti yang Buron di Thailand

Ia juga menegaskan, secara hukum, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) telah berkekuatan hukum tetap. “Harus dijalankan!”

Menurutnya, untuk mengeksekusi putusan MA ini menjadi tanggung jawab aparat kejaksaan, berkoordinasi dengan instusi lain seperti imigrasi dan KBRI.

Tak hanya terhadap aparat kejaksaan dan institusi terkait, Ghandi juga berharap kepada pihak keluarga Al Naura untuk bisa kooperatif dan memberikan pengertian.

“Supaya yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya dan siap untuk menjalani hukuman. Sampai kapan mau terus-terusan menghindari hukum. Di luar negeri juga harus mengeluarkan biaya tidak sedikit,” imbuhnya.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand, Pengacaranya Berikan Penjelasan

Dia menegaskan, pidana 2,5 tahun penjara sesuai putusan PN yang dikuatkan MA tidak akan berlaku surut.

“Mau sampai kapan pun dia mengelak, nantinya setelah tertangkap, putusan kasasi itu harus tetap dilaksanakan,” beber Ghandi.

Terkait upaya penjemputan yang dilakukan pihak kejaksaan ke Bangkok, Ghandi menyebut hal itu wajar.

Apalagi status Al Naura sudah jadi DPO dan sebagai terpidana yang dicari untuk dieksekusi sesuai putusan pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co