Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand, Pengacaranya Berikan Penjelasan

Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand, Pengacaranya Berikan Penjelasan

Selebgram Palembang Al Naura Karisma Pramesti yang buron dan gagal ditangkap di Bangkok, Thailand-Instagram @alnauraakp-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Selebgram asal Palembang Al Naura Karima Pramesti gagal ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat 7 April 2023.

Menurut pengacaranya, Arthurlius SH bahwa memang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1211.K/Pid/2022, tidak ada perintah kliennya harus ditahan.

Sehingga tidak alasan Al Naura Karima Pramesti harus dieksekusi oleh Jaksa, bahkan dikejar hingga ke Bangkok, Thailand.

“Harusnya jika memang dieksekusi oleh JPU, harus tertuang dalam putusan MA. Kalau tidak ada perintah untuk ditahan, lalu dasarnya apa untuk ditahan. Kami hanya berpegang pada KUHAP yang mengatur demikian,” tegasnya dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu 9 April 2023.

Dia menambahkan, apabila tidak ada perintah untuk ditahan, artinya hal itu masuk kategori non-executable atau tidak bisa dieksekusi, cuma di atas kertas saja.

BACA JUGA:Buron, Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti Gagal Ditangkap di Thailand

Masih, Arthurlius, merujuk pada Pasal 197 ayat 1 huruf (k), harusnya surat putusan pemidanaan memuat perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahan atau dibebaskan.

Nah, dalam putusan kasasi MA tersebut menurut Arthurlius, hal itu tidak ada sama sekali.

Sehingga Arthurlius  mengaku tidak tahu adanya upaya penjemputan kliennya yang tengah berada di Thailand.

“Belum tahu, saya justru baru tahu karena selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan dia. Lost contact,” ucapnya.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Tawarkan Plafon Pinjaman KUR 2023 Hingga Rp500 Juta, ini Syaratnya

Al Naura sendiri, Sabtu 8 April 2023, hingga pukul 23,00 WIB masih live di Instagram.

Sebelumnya, melalui video live siang kemarin di akun Instagram @alnauraakp, Al Naura  dengan tegas dia menampik ditangkap dan lolos karena melarikan diri dengan berpura-pura izin ke kamar kecil.

Menurut dia, Jumat 7 April 2023, sekitar jam 12 siang kamar apartemen yang ditempatinya bersama suami dan kedua anaknya didatangi rombongan orang yang mengaku dari KBRI dan Imigrasi Thailand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co