Kasus Guru Ngaji yang Ditangkap Berakhir Damai, ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau
Tersangka M Yusuf, guru ngaji yang kasusnya berakhir damai--
Kemudian tangan kanan tersangka masuk ke celana korban, dan melakukan pencabulan. Usai melakukan aksinya tersangka meminta korban keluar dari ruangan.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya Tim Macan bersama Unit PPA Polres Lubuklinggau menangkap tersangka.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: linggaupos.bacakoran.co