Kasus Guru Ngaji yang Ditangkap Berakhir Damai, ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Kasus Guru Ngaji yang Ditangkap Berakhir Damai, ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Tersangka M Yusuf, guru ngaji yang kasusnya berakhir damai--

Kemudian tangan kanan tersangka masuk ke celana korban, dan melakukan pencabulan. Usai melakukan aksinya tersangka meminta korban keluar dari ruangan.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya Tim Macan bersama Unit PPA Polres Lubuklinggau menangkap tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.bacakoran.co