Berikut Harta Milik Warga Lubuklinggau Pembobol Kartu Kredit yang Disita untuk Negara, Nilainya Cukup Lumayan

Berikut Harta Milik Warga Lubuklinggau Pembobol Kartu Kredit yang Disita untuk Negara, Nilainya Cukup Lumayan

Rumah mewah milik Terdakwa Egi Pratama warga Kota Lubuklinggau yang terlibat kejahatan siber disidang di PN Surabaya. Terdakwa divonis 10 bulan serta denda dan harta bendanya disita untuk negara.-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Pencuri Mobil Perawat Siloam Gunakan Tiket Parkir Dokter yang Hilang, Beraksi Menggunakan Cadar Ala Ninja

Selanjutnya saksi Danny dan saksi Dicky beserta team dari Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pencarian terhadap salah satu anak buah terdakwa Egi Pratama. 

Senin 8 Agustus 2022 sekira pukul  16.25 WIB team menemukan saksi Prasetyo Bagus di JalanKamboja RT.04 Kelurahan Margarahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit handphone merk Iphone 11 warna merah milik saksi Prasetyo Bagus. Dalam handphone tersebut terdapat aplikasi Telegram dan tergabung dalam group Telegram Umbrella Gaming.

Menurut saksi Prasetyo Bagus ikut melakukan penyebaran scampage untuk mendapatkan data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain atas perintah terdakwa Kgs Egi Pratama. Dirinya mendapatkan gaji Rp.10.000.000,- perbulan. 

BACA JUGA:Hindari Lubang di Jalan, 2 Motor Adu Kambing, Warga Musi Rawas Tewas

Selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti yang diantaranya terdapat barang-barang milik terdakwa Egi Pratama. 

Yakni satu pucuk senjata api merk SPS Standard, Nomor senjata 086A07 warna silver (barang milik terdakwa Egi Pratama yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan data kartu kredit milik orang lain). 

Lalu 3kotak peluru 9 MM merk Federal isi 50 biji (barang milik terdakwa Egi Pratama yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan data kartu kredit milik orang lain). 

Kemudian satu unit mobil merk Toyota Yaris beserta BPKB, STNK dan kunci kontaknya (barang milik terdakwa Egi Pratama yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan data kartu kredit milik orang lain). 

BACA JUGA:Viral di Facebook, Ibu Komplain Bayi Patah Tangan Saat Proses Kelahiran di RSUD Rupit Muratara

Selanjutnya satu pucuk Air soft gun merk Tokyo Marui warna hitam silver (barang milik terdakwa Egi Pratama yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan data kartu kredit milik orang lain). 

Serta satu pucuk Air soft gun merk Tokyo Marui warna gold hitam (barang milik terdakwa Egi Pratama yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan data kartu kredit milik orang lain).

Saksi Dicky dan team dari Unit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan profiling terhadap para anggota group Telegram Umbrella Gaming yang merupakan anak buah  terdakwa Kgs Egi Pratama.

Kemudian ditemukan pemilik atau pengguna akun Telegram atas nama Resky dengan nomor 081222400400 adalah saksi Resky Dwi Aditya K.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: