Suami di Palembang Suruh Istri Open BO Lewat MiChat, Pelanggan Datang Pura-pura Digerebek
Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian saat pres rilis ungkap kasus perampokan dengan modus open BO Michat-dokumen-linggaupos.co.id
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga komplotan perampok dengan modus memanfaatkan aplikasi MiChat di Kota Palembang berhasil diamankan.
Ironisnya 2 dari 3 terduga perampok tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Para tersangka yakni Akbar Pradana (40) dan istrinya Mita Purnamasari (30), warga warga Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang serta Ibrahim Fazlam (24).
Ketiga tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang usai menerima laporan korban inisial RL (19)
BACA JUGA:Mantan Pegawai Show Room di Lubuklinggau Ajak Rekannya Mencuri Aki Mobil
Modus yang digunakan para komplotan perampok tersebut tersangka Akbar menyuruh istrinya Mita membuka open BO pada aplikasi MiChat dengan tarif Rp400 ribu.
Tersangka Mita mengaku sudah sering melakukan open booking MiChat kepada pria hidung belang.
"Pelanggan datang kadang ke rumah saya, kadang ke hotel atau janjian di tempat lain," terang Mita saat diinterogasi petugas.
Aksi perampokan dilakukan ketiga tersangka di Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Asli, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Helikopter Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Polda Sumsel Bantu Evakuasi, Begini Kondisinya
Awalnya korban RL open booking seorang wanita melalui aplikasi MiChat.
Selanjutnya korban bertemu dengan tersangka Mita di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah korban datang ke TKP, tersangka Mita langsung mengunci pintu. Kemudian terduga pelaku Mita menghubungi tersangka Ibrahim dan tersangka Akbar.
“Setiba di TKP keduanya berpura-pura menggerebek korban dan Mita," terang Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian di Mapolsek, Senin 20 Februari 2023 dikutip dari sumeks.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: