Bapak di Musi Rawas ini Keterlaluan, Bilang Anaknya yang Minta, Makanya Hamil 6 Bulan

Bapak di Musi Rawas ini Keterlaluan, Bilang Anaknya yang Minta, Makanya Hamil 6 Bulan

Tersangka RY yang merudapaksa anaknya hingga hamil 6 bulan--

Selanjutnya, korban langsung ke dapur membuatkan kopi untuk terduga pelaku, lalu diberikan kepada ayah tirinya.

Melihat rumah dalam keadaan sepi, terduga pelaku lanhsung mendorong korban masuk ke dalam kamar. 

Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejak terduga pelaku. Usai merudapaksa korban, terduga pelaku berkata "KALO KAU NGOMONG SAMO IBUK KAU, MATI KAU". 

Ancaman yang dilontarkan terduga pelaku ini membuat korban takut dan tidak menceritakan  ayah tirinya kepada ibu kandungnya.

BACA JUGA:Setelah Dibuatkan Kopi, Ayah Tiri di Musi Rawas Rudapaksa Anaknya, Kalo Kau Ngomong Samo Ibuk Kau, Mati Kau

Atas perbuatannya, terduga pelaku diancam Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: