Setelah Dibuatkan Kopi, Ayah Tiri di Musi Rawas Rudapaksa Anaknya, Kalo Kau Ngomong Samo Ibuk Kau, Mati Kau

Setelah Dibuatkan Kopi, Ayah Tiri di Musi Rawas Rudapaksa Anaknya, Kalo Kau Ngomong Samo Ibuk Kau, Mati Kau

Tersangka RY ayah tiri yang merudapaksa anaknya hingga hamil 6 bulan -dokumen-linggaupos.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ayah tiri di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tega menghamili anaknya. 

Pria bejat tersebut berinisial RY (40) warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Perbuatan RY dilakukan terhadap Bunga (17)= bukan nama sebenarnya=  sejak Juli 2022 dalam kamar ramahnya. 

Aksi rudapaksa ayah tiri terhadap anaknya itu terungkap Sabtu, 11 Februari 2023 setelah ibu kandung dan ayah tirinya memeriksakan Bunga ke Puskesmas. 

BACA JUGA:Korban yang Dibunuh Sultan Musi Rawas Keponakan Kades di Lahat, Nyaris Terjadi Aksi Balasan

Hasil pemeriksaan tim medis Bunga yang mengelih sakit dinyatakan hamil 6 bulan.   

Kapolres Musi Rawas, AKBP  Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, awalnya perbuatan dilakukan ayah tiri korban sama sekali tidak diketahui.

Sabtu, 11 Februari 2023, korban berusia 17 tahun itu mengeluh sakit perut dan mual-mual. 

Pihak  keluarga korban merasa curiga, dan langsung mengajak Bunga berobat di Klinik Baroka di Desa O Mangunharjo Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Lagi Ayah Tiri di Lubuklinggau Berbuat Bejat, Modal Rp100 Ribu dan Roti, Korban Anak Istri Siri

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban hamil 6 bulan. 

Para keluarga langsung menanyakan terduga pelaku yang sudah menyetubuhi korban.  

Awalnya pihak keluarga tidak menaruh curiga terhadap ayah tiri korban. 

Sebab tersangka RY ikut mengantarkan anak tirinya ke Klinik Baroka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: